Lebak, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menilai tambang emas di perairan Bayah akan menimbulkan sejumlah persoalan terhadap kondisi laut selatan. Salah satunya akan memicu terjadinya abrasi di sepanjangan pantai Bayah, Panggarangan dan Cihara.
Kehadiran tambang pasir emas di kawasan Pantai Bayah, Panggarangan dan Cihara bisa mengakibatkan pengikisan daratan, menurunkan kualitas lingkungan perairan, kerusakan daerah pemijahan ikan dan semakin tingginya energi gelombang.
Meningkatnya identitas air rob, terutama di daerah pesisir yang terdapat kandungan pasir emas dan menimbulkan turbulensi hingga menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut
"Kami yakin jika eksploitasi tambang pasir emas berpotensi menimbulkan bencana alam akibat kerusakan lingkungan alam itu," kata politisi PPP Lebak itu, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya, tambang emas itu dilaksanakan PT Graha Makmur Coalindo (GMC) yang akan memulai operasi tambang emas di bawah laut perairan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2021 di kantor DPRD Banten, Senin (30/11/2020).
Diketahui, PT GMC mulai melakukan eksplorasi terhadap kandungan emas di perairan selatan Jawa tersebut sejak tahun 2019 lalu bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Badan Litbang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).