SPMB SMA/SMK Banten, Siswa Bisa Pilih Sekolah Negeri atau Swasta

- Pendaftaran siswa SMA sederajat dibuka mulai Juni 2025 secara online, dengan pilihan masuk sekolah negeri atau swasta yang berpartisipasi dalam program Sekolah Gratis.
- Jadwal pendaftaran disesuaikan dengan kalender akademik nasional antara Juni hingga pertengahan Juli, dengan persiapan setelah kelulusan dan pembagian ijazah.
- Kebijakan zonasi diganti menjadi berdasarkan domisili, dengan alokasi 30% untuk domisili, 30% untuk afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan 5% untuk perpindahan. Seleksi tertulis tidak diwajibkan namun diperbolehkan oleh beberapa sekolah.
Serang, IDN Times - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat di Provinsi Banten akan dibuka pada Juni 2025, secara online. Pada saat pendaftaran, siswa akan diberi pilihan untuk masuk sekolah negeri atau swasta yang berpartisipasi dalam program Sekolah Gratis.
"Makanya dalam pilihan itu nanti kami siapkan 2 atau 3 pilihan. Pilihan 1 sekolah negeri, pilihan 2 sekolah swasta A, pilihan 2 sekolah swasta B, diskemakan seperti itu, nanti sisanya dialihkan ke situ,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman di Kota Serang, Selasa (29/5/2025).
1. Jadwal pendaftaran disesuikan jadwal akademik

Lukman mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran akan disesuaikan dengan kalender akademik nasional yang direncanakan berlangsung antara Juni hingga pertengahan Juli.
"Menyesuaikan dengan pembagian rapor dan kelulusan SMA, yang biasanya sekitar 10 hari, setelahnya mulai pendaftaran. Pihaknya memberikan jeda untuk persiapan setelah kelulusan dan pembagian ijazah,” katanya.
2. Daya tampung sekolah negeri masih sama, tapi sekarang ada pilihan swasta

Terkait dengan daya tampung sekolah, Lukman menjelaskan bahwa untuk sekolah negeri, jumlah kapasitas tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun ajaran sebelumnya.
“Kalau sekarang kita kunci di 36 per rombel (rombongan belajar), nanti yang tidak lulus di sekolah negeri, makanya nanti ada SPMB bersama, dengan sekolah swasta," katanya
Dinas Pendidikan Banten memastikan bahwa pilihan sekolah akan disediakan dalam beberapa opsi. Mengenai sistem SPMB yang digunakan, Lukman memastikan bahwa pendaftaran tetap dilakukan secara daring. Namun, ada perubahan pada kebijakan zonasi yang sebelumnya berlaku.
“Sekarang sistem yang digunakan adalah berdasarkan domisili, bukan zonasi. Alokasi 30 persen untuk domisili, 30 persen untuk afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan 5 persen untuk perpindahan,” katanya.
3. Kuota afirmasi atau siswa dari keluarga tak mampu lebih banyak

Lukman juga menambahkan bahwa kebijakan afirmasi lebih diperkuat tahun ini sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga miskin.
Ia juga menekankan bahwa syarat domisili untuk pendaftaran tetap menggunakan kartu keluarga (KK), yang harus sudah terdaftar minimal selama satu tahun. Selain itu, untuk mempermudah seleksi, beberapa sekolah SMA di Banten akan diperbolehkan untuk melaksanakan seleksi tertulis, meskipun ini tidak diwajibkan.
“Sekolah bisa mengadakan seleksi tertulis untuk memastikan kemampuan calon siswa, namun itu sepenuhnya tergantung kebijakan masing-masing sekolah,” katanya.