Lebak, IDN Times – Kepolisian Resor Lebak mengungkap sebanyak 60 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyebut sebagian besar barang haram yang beredar di Kabupaten Lebak berasal dari Jakarta dan masuk melalui Stasiun Rangkasbitung.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiyana, mengatakan Stasiun Rangkasbitung menjadi salah satu jalur favorit pelaku peredaran narkoba karena menghubungkan langsung Jakarta dengan Lebak. Tingginya aktivitas masyarakat di kawasan stasiun dinilai membuat pergerakan pelaku sulit terdeteksi.
“Paling banyak masuk itu lewat Stasiun Rangkasbitung karena lebih mudah serta cenderung sulit dideteksi akibat masifnya aktivitas masyarakat. Makanya Stasiun Rangkasbitung menjadi atensi khusus dari kepolisian,” ujar Cepi, dikutip Selasa (30/12/2025).
