Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menipis. Stok yang ada pun dipakai hanya untuk kebutuhan mendesak saja. 

"Sebenarnya stoknya ada, tapi memang terbatas," kata Hedi Mochamad, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis (15/9/2022).

1. Pemkab Tangerang hanya mendapatkan kuota 2 ribu blanko untuk 2 minggu

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Hedi menuturkan, pengiriman blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Tangerang hanya sebanyak 2.000 saja, dan itu pun untuk pelayanan selama dua pekan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor utama penyebab tipisnya stok Blanko e-KTP.

"Jadi hanya cukup untuk dua hari saja, karena kebutuhan masyarakat itu bisa mencapai seribu orang per hari," kata Hedi.

2. Saat ini, blanko hanya dikeluarkan untuk kebutuhan sangat mendesak

ANTARA FOTO/Seno

Hedi mengungkapkan, lantaran keterbatasan blanko tersebut, pihaknya pun harus membatasi pencetakan e-KTP. Meski demikian, pihaknya tetap  mencetak rata-rata 50 sampai 100 blanko per hari.

"Itu hanya untuk keadaan mendesak saja, seperti kesehatan, yang sakit ya, umroh, perbankan, pengurusan yang diperlukan hari itu saja," ungkapnya.

3. Masyarakat tetap bisa mengajukan permohonan pembuatan e-KTP

Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Meski stok blanko e-KTP menipis, pihaknya tetap mempersilakan masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan e-KTP, baik untuk pembuatan baru maupun pergantian hilang atau rusak.

"Masyarakat masih tetap kami layani. Silakan untuk mendaftar melalui online, yaitu WhatsApp, dan bisa juga langsung, tapi untuk pencetakan akan menunggu blanko dari pemerintah pusat," kata dia. 

Editorial Team