Tangerang, IDN Times - Seorang pria di Jalan Rusa IV A RT 003 RW 04, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan berinisial JN (37) tega menghabisi istrinya sendiri berinisial RK (25), pada Selasa (17/6/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ya, betul pagi dini hari kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana yang awalnya dilaporkan KDRT," kata Bambang.