Menurut kuasa hukum Wawan, kliennya tak hanya mengerjakan proyek di Provinsi Banten, dia juga mengerjakan proyek-proyek milik BUMN maupun kementerian.
"Sebut saja seperti PGN, Krakatau Steel, Pertamina, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga vertikal lainnya," terang kuasa hukum Wawan.
Wawan, lanjut kuasa hukumnya, mengerjakan proyek-proyek besar karena memang punya sumber daya manusia serta peralatan yang memadai. PT. Bali Pasific Pragama milik Wawan telah punya riwayat banyak mengerjakan proyek strategis.
Bahkan jauh sebelum periode 2000 atau Provinsi Banten belum menjadi daerah otonom, atau masih menginduk dengan Provinsi Jawa Barat.
"Namun dalam keberhasilan terdakwa menjalankan bisnis tidak pernah dilihat oleh KPK secara objektif," ujar Tubagus Sukatma, kuasa hukum Wawan.