Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa

Jakarta, IDN Times - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menolak semua tindakan penyitaan KPK terhadap asetnya.

Dalam sidang eksepsi atau pengajuan keberatan di sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/11), Wawan mengaku telah menjadi pengusaha lokal di Provinsi Banten sejak 2005.

1. Wawan klaim aset yang disita tak semua hasil korupsi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam pembacaan eksepsi, kuasa hukum Wawan menyebut, aset Wawan yang disita KPK tak semuanya hasil korupsi.

"Tapi KPK selalu mengecilkan usaha yang dirintis terdakwa dengan menuduh mendapatkan kekayaan sebatas karena terdakwa adik Ratu Atut Chosiyah," ujar penasehat hukum Wawan dalam ruang sidang.

2. Wawan mengaku tak hanya kerjakan proyek APBD di Banten

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di