Suntik Mati Kades, Terdakwa: Pakai Obat Sisa Operasi Pasien

Serang, IDN Times - Suhendi, terdakwa terdakwa penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang Salamunasir, mangaku hanya menyuntikkan obat sisa operasi. Obat bius itu, dia ambil dari sisa suntikan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Suhendi nekat mengambil sisa suntikan berisi obat bius jenis rocuronium itu karena tersulut emosi melihat foto-foto mesra istrinya dan Salamunasir.
"Foto bermesraan, ciuman di mobil. Selain itu foto berpelukan di rumah makan. Pokoknya banyak gak kehitung. Saya emosi, Yang Mulia," kata Suhendi saat sidang keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Serang, Senin (7/8/2023).
1. Suhendi ke RSUD Banten terlebih dahulu mengambil suntikan dan isinya
Suhendi menjelaskan obat sisa pasien operasi itu diambil pada hari Minggu 12 Maret 2023, setelah memergoki istrinya menyimpan handphone pemberian Salamunasir yang isinya foto-foto perselingkuhan.
Sebelum mendatangi rumah korban, Suhendi sempat mengambil suntikan dan isinya ke RSUD Banten. "Ngambil di ruang operasi, Yang Mulia. Itu ada sisa, yang ada di tempat mesin saya ambil. Itu sisa tanpa pikir panjang," katanya.
Suhendi mengaku tidak mengetahui kadar isi di dalam suntikan tersebut. Suntikan berisi obat bius itu, akan digunakan untuk berjaga-jaga khawatir terjadi keributan fisik.
"Untuk jaga-jaga, Yang Mulia. Langsung ke rumah pak lurah, ada istri dan saudara perempuannya. Berapa orangnya kurang hapal, tapi yang pasti lebih 3 orang," katanya.