Penampakan jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan saat masih aktif pada tahun 1970 dan sudah nonaktif pada 2020 (Dok. IDN Times/Istimewa, Dok. Pribadi/Yusril Rizky Pratama)
Pemerintah tengah menyiapkan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan. Proyek ini akan dibagi menjadi dua segmen.
Pertama segmen Rangkasbitung-Pandeglang memiliki panjang 18,7 kilometer dan akan direaktivasi pada Tahun Anggaran 2019-2021. Kedua segmen Pandeglang-Labuan sepanjang 37,7 kilometer pada Tahun Anggaran 2020-2022.
Secara fisik, jalur kereta api di bagian barat Pulau Jawa itu sudah tidak beroperasi, bahkan banyak dari bagian-bagian jalur itu hilang dan beralih fungsi ini, menjadi saksi sejarah dominasi transportasi kereta api di wilayah Banten.
Berdasarkan buku Mosaik Perjuangan Kereta Api, Perusahaan Kereta Api, Bandung 1995, Boekoe Peringatan dari Staatsspoor & Tramwegen Hindia Belanda 1875-1925 dan Topografische Inrichting Weltevreden, 1925, jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan dibangun pada 1906 oleh Staatsspoorwegen (SS), salah satu dari beberapa perusahaan kereta api pada zaman Hindia Belanda.
Pada 1945, pengoperasian jalur ini diambil alih oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI), perusahaan kereta api yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kini, jalur kereta api yang menghubungkan Labuan, Pandeglang dengan Rangkasbitung, Lebak, Banten, termasuk dalam Wilayah Aset Pt. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Oprasional I, Jakarta.