Lebak, IDN Times - Pelaksanaan dua paket pekerjaan gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak jadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024. Dua paket pekerjaan itu ialah pengadaan sarana puskesmas pembantu (Pustu) Karangnunggal dan Pustu Lebaksangka (DAK Fisik).
Dalam laporan itu, BPK menyebutkan bahwa dua proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak berupa kekurangan volume. Adapun kekurangan volume pada proyek Pustu Karangnunggal antara lain pada pekerjaan atap dan plafon, pekerjaan listrik dan sanitary, serta pekerjaan saluran.