Tangerang, IDN Times - Tarif Tol Serpong - Balaraja (Serbaraja) naik mulai 3 November 2024 pukul 00.00 WIB mendatang. Penyesuaian Tarif Tol tersebut sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi.
Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja, Christopher Siswanto Adisaputro mengatakan, pada Ruas Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup dibagi menjadi dua zona.
"Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya," kata Christopher, Kamis (31/10/2024).