Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MR alias Danco (21) ditangkap Satuan Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota usai membacok korban, hingga tangannya putus. Insiden tersebut terjadi saat pelaku saat sedang tawuran di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Rabu (30/7/2025) dini hari.
"Pelaku berhasil ditangkap saat nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Rabu (20/8/2025).