Tangerang Selatan, IDN Times - Azis Hairudin alias Najih (63) warga Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan tega mencabuli dan menyetubuhi anak-anak di kampungnya sendiri. Polisi pun telah menangkap Najih setelah ada orangtua korban yang melaporkan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Dia mengaku, bila kejadian tersebut sebenarnya sudah ditangani Polres Tangsel sepekan lalu.
"Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel," ungkap Siswanto, Selasa (1/11/2022).