Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Dok. Warga
IDN Times/Dok. Warga

Tangerang Selatan, IDN Times - Azis Hairudin alias Najih (63) warga Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan tega mencabuli dan menyetubuhi anak-anak di kampungnya sendiri. Polisi pun telah menangkap Najih setelah ada orangtua korban yang melaporkan. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Dia mengaku, bila kejadian tersebut sebenarnya sudah ditangani Polres Tangsel sepekan lalu.

"Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel," ungkap Siswanto, Selasa (1/11/2022).

1. Baru tiga orangtua korban yang melaporkan perbuatan pelaku

Ilustrasi pencabulan

Dia mengaku, sampai saat ini ada tiga orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban pelaku. Dua anak usia sekolah SMP diduga dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi.

Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. "Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," katanya.

2. Ketua RT menyebut, perbuatan pelaku sudah lama terjadi

Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua RT01/08, Kelurahan Serua, Mulyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menerangkan, aksi pencabulan dan persetubuhan itu, diduga telah terjadi lama. Terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke pengurus wilayah tempat tinggal pelaku. 

"Kalau dengar desas-desus sudah lama, cuma engga ada bukti, engga ada yang mau ngomong. Akhirnya Pak J, orangtua salah satu korban melapor ke kami dan kami laporkan pelaku ke Polres Tangsel," jelas dia.

3. Korban berusia 12 - 15 tahun

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Mulyadi menerangkan, sementara ada tiga orang korban pencabulan dan persetubuhan Kakek Najih yang telah membuat laporan polisi. Baru senin kemarin, hasil visum para korban diterima polisi.

"Korbannya ada tiga anak, usia-usia 12-15 tahun. Ada yang dicabuli adan yang disetubuhi juga, kalau rumornya lebih banyak dari itu," ungkap dia.

4. Diduga, korban Najih hingga 28 anak

IDN Times/Dok. Warga

Ketua RT 01 Mulyadi, mengatakan, berdasarkan kabar yang diterimanya dari warga, ada 28 anak yang menjadi korban predator Najih. Namun, hingga saat ini, hanya tiga anak didamping orangtuanya yang melaporkan kakek Najih ke Mapolres Tangsel.

"Katanya segitu (28 anak), tapikan itu tadi, bisa mereka malu karena ini aib. Atau bagaimana, jadi yang melapor itu tiga. Satu warga RT01, satu lainnya anak Kedaung, Pamulang," jelas Mulyadi.

Laporkan!

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat

 

Editorial Team