Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan 7.000 akseptor KB untuk pasangan suami-istri usia subur di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kehamilan selama pandemik COVID-19.
Layanan KB tersebut bisa didapatkan masyarakat secara gratis dengan mendatangi fasilitas kesehatan berupa, klinik, bidan desa, puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) setempat memastikan akseptor tersebut bisa didapatkan warga hanya dengan cara menunjukkan identitas diri mereka.