Terdakwa Kasus Lahan Samsat Beri Rp20 Juta ke Kepala Bapenda Banten

Serang, IDN Times - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Samsat Malingping di Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada 2019 senilai Rp4,6 miliar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Selasa (12/10/2021).
Dalam sidang lanjutan terungkap fakta baru bahwa terdakwa Samad mengaku memberikan uang Rp20 juta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari. Samad merupakan mantan Kepala Samsat Malingping yang diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi pengadaan lahan kantor Samsat Malingping.
1. Samad: "uang bensin" agar Opar mau tinjau lahan
Samad mengatakan, uang itu dia berikan agar Opar selaku pengguna anggaran bersedia meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan kantor Samsat Malingping. Namun uang itu diakui berasal dari kantong pribadinya.
"Pak Opar mah turun kalau ada uang. (Rp20 juta) saya anggap ngasih uang buat bensin lah," tutur mantan Kepala Samsat Malingping tersebut di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.
2. Terdakwa bantah beli lahan dari warga dan dijual ke pemerintah
Namun, dalam kesaksiannya, terdakwa Samad membantah BAP dirinya yang membeli lahan seluas 1.700 meter persegi dari masyarakat dan menjual kepada pemerintah untuk kemudian dijadikan lahan Samsat.
Dia juga membantah telah menyuruh orang lain bernama Uyi untuk membeli lahan tersebut. "Enggak. Saya membantah," kata Samad.
3. Samad tidak mengakui mendapat keuntungan Rp850 juta
Bahkan dia juga membantah mendapatkan keuntungan Rp850 juta dalam perkara pembelian lahan Samsat. Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samad membeli sejumlah bidang tanah dari warga dengan nilai Rp100 ribu per m2. Terdakwa kemudian diduga menjual tanah itu ke Pemprov Banten untuk pembangunan kantor UPT Samsat Malingping senilai Rp500 ribu per m2.
Dia pun tidak mengakui telah membagikan uang Rp850 juta itu ke sejumlah orang dan membeli mobil. "Tidak, Yang Mulia," katanya.