Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Serang, IDN Times - Seorang perempuan asal Kota Serang berinisial DS (23) menjadi budak seks seorang dukun inisial OG (34) di Cikeusal, Kabupaten Serang. Korban diperkosa pelaku selama 10 bulan dengan modus ritual untuk mendapatkan rezeki dan terhindar dari utang pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.

Atas perbuatannya, dukun cabul itu dilaporkan dan telah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Selasa (11/3/2025).

1. Korban dan orangtuanya datang ke rumah pelaku agar bisa selesaikan masalah utang

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, kasus itu bermula saat korban cerita kepada ayahnya tengah terlilit utang pinjol dan bank keliling mencapai Rp70 juta.

Lalu untuk menyelesaikan masalah itu, korban diajak ke tempat pelaku oleh ayahnya pada Januari 2024. Alasan korban dibawa ke tempat pelaku karena dia dikenal sebagai dukun yang banyak membantu berbagai masalah orang. Namanya sudah cukup dikenal luas.

"Saat tiba di rumah pelaku, korban diminta untuk menjalani ritual selepas waktu Isya dan baru selesai pada waktu subuh. Ritual itu dilakukan korban secara rutin setiap hari," kata Condro, Minggu (16/3/2025).

2. Modus ritual, korban dijadikan budak seks pelaku selama berbulan-bulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di