Tangerang, IDN Times - Sepasang suami istri harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja karena terluka akibat kena pantulan peluru senjata api polisi. Insiden itu terjadi saat mereka sedang melintas di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Humas RSUD Balaraja Aang Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Aang menjelaskan, dua pasien tersebut datang pada Selasa (4/7/2023) pukul 14.30 WIB diantar petugas kepolisian. Pasien laki-laki, imbuhnya, mengalami luka di dada dan yang perempuan luka di lengan. "Saat ini masih dalam penanganan," kata Aang, Rabu (5/7/2023).