Serang, IDN Times – Seorang pria berinisial EP (28) diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak tirinya, CC (35), di rumah mereka di Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kota Serang. Aksi brutal itu diduga dipicu rasa sakit hati setelah korban sebelumnya memukul dan menantang pelaku duel.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah senjata tajam di dalam rumah.
“Kejadiannya Sabtu malam di dalam rumah. Pelaku yang melihat kakak tirinya di kamar langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” kata Kompol Alfano di Serang, Senin (13/10/2025).