Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tersangka SHGB Laut Lepas, LBH: Penegak Hukum Bersandiwara

Pagar laut di perairan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 April 2025 (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya sih...
- Ketua LBH Muhammadiyah menilai aparat penegak hukum bersandiwara dalam pengusutan kasus SHGB laut perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
- Polri menetapkan 4 tersangka, namun proses hukum dinilai tidak jelas dan hanya mempertontonkan bolak-balik berkas.
- LBH Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan skandal kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri setelah melayangkan somasi terbuka terkait kasus pagar laut Tangerang.
Tangerang, IDN Times - Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, Gufroni menilai, aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan Agung bersandiwara dalam pengusutan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) laut perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
"Ya kesimpulan saya sederhana bahwa ini penegak hukum sedang bersandiwara," kata Gufroni, Kamis malam (24/4/2025).
Editorial Team
EditorM Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us