Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/ASDP

Intinya sih...

  • Tiket kapal tidak hangus jika pemudik terjebak kemacetan atau ganjil genap saat menuju pelabuhan Merak atau Ciwandan.
  • Pemudik yang tertinggal kapal akan diarahkan petugas untuk keberangkatan selanjutnya, dengan toleransi 1 jam dari jam keberangkatan tiket.
  • Pemudik disarankan reservasi tiket sebelum masuk Tol Merak dan mengatur jadwal keberangkatannya untuk menghindari kemacetan luar biasa.

Cilegon, IDN Times - Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, tiket kapal untuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Ciwandan tidak akan hangus jika pemilik tiket terjebak kemacetan maupun terdampak ganjil genap saat menuju pelabuhan.

"Toleransi tiket (melebihi jam keberangkatan), biasanya kami ada kebijakan secara berkala, kayakk tahun ini," kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin di Pelabuhan Ciwandan, Kamis (27/3/2025) dini hari.

Editorial Team

Tonton lebih seru di