Tim Forensik Bongkar Makam Korban Pengeroyokan Oknum TNI di Serang

Intinya sih...
- Tim forensik Polda Banten membongkar kuburan korban pengeroyokan untuk mencari bukti forensik terkait kasus tersebut.
- Dokter forensik menemukan beberapa luka pada tubuh korban, termasuk luka di kepala, otak, dan tengkorak.
- Hasil ekshumasi akan diserahkan kepada penyidik guna melengkapi berkas penyidikan dan tuntutan di pengadilan.
Serang, IDN Times - Tim forensik Polda Banten tetap membongkar kuburan Fahrul Abdillah, korban pengeroyokan dua oknum TNI Pratu FS dan MI bersama dua warga sipil lainnya. Pembongkaran dilakukan untuk mendapatkan bukti forensik terkait kasus pengeroyokan itu, agar alat bukti yang diajukan ke persidangan semakin kuat.
Bukti forensik belum didapatkan karena saat kasusnya terungkap, jenazah pemuda 29 tahun itu keburu dimakamkan. Jenazah Fahrul dimakamkan di TPU Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Adapun insiden pengeroyokan terjadi di Kota Serang, Banten. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) malam.
1. Ekshumasi jenazah korban untuk mengungkap dan cari fakta baru
Dokter forensik Bhayangkara Polda Banten, Ronald Rinaldi mengatakan, ekshumasi atau penggalian kuburan dilakukan untuk mengungkap dan mencari fakta baru, terkait kematian Fahrul.
Pembongkaran makam korban pengeroyokan berujung maut oleh dua oknum TNI itu dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sore.
2. Hasil pemeriksaan, ada sejumlah luka di bagian kepala hingga otak korban
Disampaikan Ronald, dari hasil pemeriksaan tubuh korban, tim forensik telah menemukan beberapa luka. Antara lain, luka dibagian kepala sebelah kanan, luka pada bagian otak dan patah tengkorak bawah.
"Luka kebanyakan sisi kanan. Di otak semacam kemerahan. Kemudian pada saat kita angkat pada bagian otak, ada patah tulang bagian belakang tengkorak sisi kanan hingga bagian dasar tengkorak," kata Ronald saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Untuk luka lainya, ditemukan luka memar pada bagian lengan kiri dan luka lecet pada bagian dahi. "Kalau dugaannya luka, hanya kekerasan saja," katanya.
3. Hasil autopsi itu akan diserahkan ke penyidik untuk lengkapi penyidikan
Dia menyebutkan ekshumasi merupakan penyesuaian hasil visum dari RSUD Banten. Sebab, sebelum meninggal dunia, Fahrul sempat dirawat dan tak sadarkan diri beberapa hari di rumah sakit tersebut.
"Jadi dari hasil visum RSUD Banten dengan kami, untuk menguatkan autopsi penyesuaian pemeriksaan di luar dan di dalam," ujarnya.
Dari fakta baru yang ditemukan, pihkanya akan mengambil sampel untuk diserahkan kepada pihak penyidik guna untuk melengkapi berkas penyidikan dan tuntutan di pengadilan.
"Selanjutnya kita ambil sempel dan akan diserahkan kepada penyidik," katanya.