Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tinjau Taman Tekno BSD, Menteri LH: Saya Tidak Melihat IPAL (Dok. IDN Times/nto)
Tinjau Taman Tekno BSD, Menteri LH: Saya Tidak Melihat IPAL (Dok. IDN Times/nto)

Intinya sih...

  • Menteri LH gandeng aparat penegak hukum

  • Kebakaran gudang pestisida berdampak luas

  • Pemerintah melakukan pendalaman untuk penegakan hukum dan pemulihan lingkungan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), usai kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama.

“IPAL-nya tidak ada, jadi tidak bisa dikatakan buruk. Ini kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan,” kata Hanif di lokasi, Jumat (13/2/2026).

1. Menteri LH menggandeng aparat penegak hukum

Tinjau Taman Tekno BSD, Menteri LH: Saya Tidak Melihat IPAL (Dok. IDN Times/nto)

Dari depan gudang yang terbakar, Hanif berjalan menyusuri lahan hingga ke Kali Jaletreng. Ia berdiskusi dengan Deputi Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan serta Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo sambil meninjau langsung kondisi sekitar.

Hanif menjelaskan, kawasan pergudangan dengan aktivitas penyimpanan bahan kimia seharusnya memiliki perlakuan khusus, termasuk sistem IPAL yang lebih ketat dibandingkan kawasan biasa. Hal ini untuk meminimalisir risiko pencemaran lingkungan.

“Kami bersama Polri akan mendalami lebih detail, karena untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada IPAL biasanya,” ujarnya.

2. Kebakaran di gudang pestisida berdampak luas

Tinjau Taman Tekno BSD, Menteri LH: Saya Tidak Melihat IPAL (Dok. IDN Times/nto)

Akibat kebakaran di gudang pestisida tersebut, bahan kimia padat dan cair yang tersiram air pemadaman mengalir ke Kali Jaletreng. Permukaan air sempat berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan bau menyengat. Ribuan ikan dilaporkan mabuk hingga mati.

Dampak pencemaran aliran sungai itu disebut meluas hingga ke wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Pemerintah kini melakukan pendalaman untuk memastikan langkah penegakan hukum serta pemulihan lingkungan dapat berjalan maksimal.

Editorial Team