ilustrasi industri kreatif (unsplash.com/ Matthieu Comoy)
Dalam kesempatan yang sama, Mikha Tambayong menuturkan bahwa keputusannya berkuliah didorong oleh keinginan membangun fondasi ilmu yang kuat. Baginya, pendidikan hukum membentuk pola pikir kritis melalui kemampuan problem solving dan legal reasoning. Kemampuan ini, menurutnya, sangat relevan dalam menghadapi dinamika industri kreatif.
Mikha juga menyoroti minimnya pemahaman perlindungan hak pekerja di industri hiburan, sehingga penting bagi pelaku industri memahami kontrak kerja agar tidak dirugikan. Ia pun mengajak mahasiswa menghargai masa perkuliahan, karena ilmu, jejaring, dan kemampuan sosial yang dibangun akan menjadi bekal sepanjang hidup.
“Mahasiswa hukum memiliki privileged karena bisa belajar di sini. Percayalah, ilmu yang didapatkan tidak akan pernah hilang. Koneksi, empati, dan rasa ingin tahu bisa menjadi bekal untuk membantu banyak orang,” ucap Mikha, yang juga telah mendirikan konsultan hukum bernama Sisters & Co. Advocacy.
Melengkapi perspektif tersebut, pengacara Sangun Ragahdo Yosodiningrat atau Aga, juga menekankan bahwa masa perkuliahan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jejaring relasi.
Ia menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis dan problem solving yang dibentuk melalui pendidikan hukum membuka peluang karier yang luas di berbagai bidang.
“Bekal utama dari kuliah hukum adalah kemampuan problem solving. Hukum akan kalian temukan di mana pun kalian berada. Apa yang paling saya dapat dari kuliah? Koneksi. Ketika kita bekerja dengan maksimal dan membantu orang lain dengan baik, di situlah karier akan terus berkembang,” jelasnya.
Aga juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keberanian dalam mengambil keputusan profesional, termasuk menolak hal-hal yang bertentangan dengan nilai dan hati nurani.
Melalui talkshow ini, FH UPH menegaskan peran strategis hukum dalam membangun industri kreatif yang profesional, berkelanjutan, dan berintegritas.
"Perspektif para alumni menunjukkan bahwa pendidikan hukum tidak hanya membuka peluang karier di bidang legal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam berbagai profesi," katanya.