Pelaku penipuan calon pilot ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)
Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono mengungkapkan, motif tersangka melakukan penipuan ini karena faktor ekonomi. Yandri menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Minggu, 15 September 2024, ketika korban berinisial ENA menghubungi rekannya bernama B untuk mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot. B kemudian memberikan nomor seorang pria bernama RTI melalui pesan WhatsApp.
"Korban lalu menghubungi Rizki dan menanyakan informasi terkait peluang kerja tersebut," kata Yandri.
Dalam beberapa pertemuan di Elliot Cafe, Soewarna, Bandara Soekarno-Hatta, RTI menjelaskan mekanisme perekrutan pilot dan menjanjikan bahwa ENA dipastikan lulus, dengan syarat harus membayar biaya sebesar Rp550 juta.
Terbuai janji tersebut, korban setuju dan melakukan pembayaran melalui transfer bank sebanyak 8 kali ke rekening BRI RTI secara bertahap. "Transaksi dilakukan mulai 17 September hingga 20 Oktober 2024," kata Yandri.
Setelah uang dinyatakan lunas, pelaku meminta waktu tiga bulan untuk proses perekrutan, serta menjanjikan uang akan dikembalikan utuh apabila terjadi kegagalan dalam proses tersebut. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan kejelasan dan pelaku terus mengulur waktu.
"Korban kemudian menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan," jelasnya.