Serang, IDN Times - Eks juru bicara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Akhmad Jajuli, ditahan atas kasus penipuan terhadap eks Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi.
Jajuli ditahan di Rutan Kelas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah berkas perkara dan tersangka diserahkan oleh penyedik Satreskrim Polresta Serang Kota. Sebab, perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk proses penuntutan.
"Dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa kemarin," kata Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).
