Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaktifkan 16 TPS 3R untuk penanganan pengelolaan sampah setelah TPA Jatiwaringin ditutup oleh KLH RI.
  • Harapannya, penumpukan sampah di Tangerang bisa dicegah dengan pengaktifan 16 TPS 3R dan memperbaiki pengelolaan sampah serta infrastruktur di TPA Jatiwaringin.
  • Pemkab Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan penanganan sampah yang berdampak terhadap lingkungan, salah satunya dengan membangun infrastruktur aliran atau sanitasi landfill sebagai langkah jangka panjang.

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera mengaktifkan 16 tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang atau reduce, reuse, recycle  atau dikenal juga dengan TPS 3R. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penanganan pengelolaan sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Mauk, yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka,  ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

Editorial Team

Tonton lebih seru di