Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tunawisma Perkosa Siswi SD di Kota Serang

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang menjadi korban pemerkosaan oleh pria tunawisma. Gadis yang baru berumur 11 tahun itu diperkosa di sebuah rel kerata api di Lingkungan Panancangan, Cipocok Jaya Kota Serang.

Polisi sudah menangkap pelaku asal Medan berinisial FS (46), setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.

1. Kasus itu bermula saat korban pulang sekolah pamit untuk mengumpulkan barang bekas

IDN Times/Khaerul Anwar

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kejadian tersebut bermula pada 22 September 2024 lalu, korban yang baru pulang dari sekolah pamit ke ibunya untuk mengumpulkan barang bekas di sekitaran Lingkungan Panancangan.

Sekira sekira pukul 18.30 WIB, korban beristirahat sambil duduk di depan minimarket tepat di samping Rumah Sakit Sari Asih. Tidak lama kemudian datang pria yang tidak dikenal, mengenakan kaos warna biru, lengan panjang menggunakan topi dan membawa tas gendong. Pria itu mengajak korban mengobrol dan kemudian mengajaknya juga membeli makanan di minimarket tersebut, namun, tawaran itu ditolak korban.

"Kemudian dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam Alfamart tidak membeli apa-apa hanya memutari ruangan di dalam sambil mengamati anak korban yang masih duduk di depan Alfa," kata Sofwan saat konferensi pers, Selasa (1/10/2024).

2. Korban diajak makan pelaku, malah diperkosa di tempat sepi

IDN Times/Khaerul Anwar

Setelah itu, FS keluar dari minimarket kembali menghampiri korban dan mengajak untuk ikut makan dengannya dan mengiming-imingi akan memberikan uang kepada korban.

Sambil menggenggam tangan korban, pelaku menyeberang jalan raya dari depan Rumah Sakit Sari Asih, kemudian berjalan menyusuri rel kereta api sambil mencari tampat yang sepi.

"Saat tiba di tempat sepi, pelaku malah menarik tangan dan mengangkat korban hingga terbanting ke tanah sampai jatuh terlentang di semak-semak pinggir rel kereta api," katanya.

Di lokasi yang jauh dari keramaian itu, anak yang masih duduk dibangku SD itu diperkosa oleh pelaku. Korban yang sempat melawan dan berteriak minta tolong, malah mendapat tindakan kekerasan fisik oleh pelaku. Korban dibekap mulutnya, sambil dicekik dan dipukul dibagian mata sambil

"Sambil mengancam 'kalau teriak saya bunuh kamu (kata-kata pelaku)'," kata Kapolres.

3. Usai melampiaskan birahi, pelaku tinggalkan korban sambil mengancam bakal membunuh

IDN Times/Khaerul Anwar

Setelah puas melampiaskan birahinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani menceritakan kejadian tersebut. Lalu bergegas pergi berlari meninggalkan korban dengan kondisi setengah telanjang.

"Setelah pelaku melarikan diri kemudian korban berlari menuju rumah namun belum berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," katanya.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan menceritkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

Tak terima anaknya telah disetubuhi, kemudian keluarga korban melapor ke Unit PPA Polresta Serang Kota pada 24 September 2024. Berbekal laporan tersebut, petugas langsung bergegas memburu pelaku.

Dari rekaman CCTV minimarket unit PPA mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku menggunakan kaos biru lengan panjang, memakai tutup kepala warna hitam dan membawa tas gendong. Hari kelima setalah kejadian, pada 27 September 2024 sekira pukul 20.34 WIB sebuah minimarket samping Mall Of Serang FS berhasil ditangkap.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan oleh unit PPA, namun pelaku berhasil dibawa masuk kedalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke mako Polresta," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan tidak memiliki pekerjaan atau tunawisma.

"Tempat tinggal pelaku berpindah-pindah dari terminal satu ke terminal yang lain dan baru seminggu di Kota Serang," katanya.

4. Laporkan

Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

5. Kantor polisi terdekat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us