Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman (Dok. Pemkot Tangerang)

Intinya sih...

  • Pencairan TPP P3K Tangerang menunggu persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu.

  • Pemkot Tangerang pastikan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk penyesuaian TPP.

  • Herman meminta nakes tenang dan memastikan pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan proses sesuai koridor hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya tenaga kesehatan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemkot Tangerang menurutnya telah mengeluarkan kebijakan resmi terkait pembayaran TPP bagi P3K termasuk bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sebagaimana tertuang Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 1150 Tahun 2025.

“Kami memahami aspirasi rekan-rekan tenaga kesehatan, khususnya bidan berstatus P3K. Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan terkait pembayaran TPP sudah ditetapkan melalui Kepwal 1150 Tahun 2025 dan anggarannya pun sudah kami siapkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Selasa (17/2/2026).

1. Pencairan menunggu persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu

Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman (Dok. Pemkot Tangerang)

Herman menjelaskan hingga saat ini pembayaran TPP sesuai kepwal baru belum dapat direalisasikan karena Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu Rekomendasi Kemenkeu dan Persetujuan Pembayaran Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Secara administratif dan regulasi, pemberian TPP harus melalui proses validasi dan persetujuan Kemendagri, serta rekomendasi Kemenkeu, Saat ini kami masih menunggu Rekomendasi tersebut. Jadi bukan karena tidak ada komitmen atau tidak ada anggaran, tetapi karena kami harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

2. Pemkot Tangerang pastikan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat

Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman (Dok. Pemkot Tangerang)

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar proses Validasi Dan Persetujuan Pembayaran TPP 2026 ini, dapat segera rampung sehingga penyesuaian TPP para P3K, khususnya tenaga kesehatan, bisa segera direalisasikan.

“Kami sangat menghargai dedikasi para tenaga kesehatan, terlebih para bidan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan pelayanan ibu dan anak serta kesehatan masyarakat. Pemkot berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka dengan tetap taat aturan,” tambah Herman.

3. Minta nakes tenang

Ilustrasi nakes di ruang IGD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Herman meminta seluruh tenaga kesehatan untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan proses sesuai koridor hukum. "Begitu persetujuan pembayaran dari Kemendagri selesai dan dinyatakan sesuai, pembayaran TPP sesuai kepwal kerbaru akan segera diproses," pintanya.

"Kami mohon pengertian dan kepercayaan dari seluruh P3K, karena ini semata-mata demi memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” imbuh Herman.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team