ilustrasi stroke (freepik.com/Drazen Zigic)
Faktanya, setiap pasien gejala stroke harus sesegera mungkin dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Jangan ke klinik atau faskes dengan layanan yang minim, sebab nantinya malah akan membuang banyak waktu lantaran akan dirujuk kembali ke rumah sakit yang lebih lengkap.
"Harusnya adalah kalau sudah ada tanda serangan stroke, harus segera ke rumah sakit. Dan itupun yang dianjurkan ke rumah sakit yang segera untuk penanganan stroke,"katanya.
Pricilla juga menyebut, masa emas atau waktu yang tepat dalam penanganan stroke adalah kurang dari 4,5 jam pertama dari gejala awal muncul. Dia menegaskan, stroke adalah penyakit yang serba mendadak-- di mana tiba-tiba sebagian muka turun, lemah sebelah bagian tubuh hingga sulit berdiri. Jika ada seseorang dengan kondisi seperti itu, kata dia, segera ke rumah sakit.
"Dalam 4,5 jam pertama harus segera dilakukan Tindakan. Bawa ke UGD, nanti di sana keluarga atau pengantar akan langsung ditanya, kapan muncul gejala tersebut. kalau masih di dalam 4,5 jam itu memungkinkan dokter untuk memberikan obat untuk menghentikan sumbatan tadi," katanya.
Selanjutnya, dokter akan melakukan CT-scan atau yang paling canggih adalah MRI. Langkah ini untuk mengetahui dimana letak sumbatan atau kemungkinan adanya penyebab stroke disebabkan oleh perdarahan. Dengan begitu akan diketahui apa penyebab strokenya.
"Ini menentukan adanya penanganan lanjutan, mulai dari pemberian obat-obatan,terapi, penanganan non operasi, bila ditemukan pemberatan, maka dilakukan operasi," katanya.