Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Truk Tanah di Maja. (IDN Times/Imam Faishal)
Ilustrasi Truk Tanah di Maja. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Forum ulama dan tokoh masyarakat telah melayangkan surat resmi kepada Pemprov Banten dan ESDM

  • Tanah yang telah dikeruk tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk pertanian maupun ruang hidup warga

  • Andra Soni harus berani seperti Pemprov Jabar tutup tambang di Parung Panjang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB), mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk menutup secara permanen aktivitas tambang galian C di wilayah Maja dan Curugbitung. Aktivitas tambang tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan warga, serta memicu rentetan kecelakaan lalu lintas yang berulang.

Tokoh masyarakat Maja yang juga ulama, Ustaz Mujib menegaskan bahwa desakan penutupan tambang bukan hanya datang dari segelintir pihak, melainkan sikap bersama para tokoh lintas organisasi keagamaan di Kecamatan Maja. Ia menilai tambang tersebut tak memberi manfaat apapun bagi masyarakat.

“Ini sudah melanggar aturan tentang jam operasional truk tanah itu jelas. Yang bergerak ini bukan cuma satu-dua orang. Tokoh-tokohnya lengkap, ada Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ansor, PCNU, MUI, dan tokoh-tokoh sentral di Kecamatan Maja,” kata Ustaz Mujib, Rabu (17/12/2025).

1. Forum ulama dan tokoh masyarakat telah melayangkan surat resmi kepada Pemprov Banten dan ESDM

Ilustraso Truk Tanah. (IDN Times/Imam Faishal)

Menurut Mujib, forum ulama dan tokoh masyarakat telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten. Namun hingga kini, respons yang diberikan dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Katanya mau ditindaklanjuti, tapi faktanya di lapangan, tambang masih terus berjalan. Itu kan jadi tanda tanya besar buat kami,” ujarnya.

Tak hanya ke Pemprov Banten, FTMB juga telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Isi surat tersebut, kata Mujib, merupakan bentuk pengaduan dan keluhan warga Maja yang selama ini harus menanggung dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang.

“Isinya ya pengaduan, keluhan warga. Tuntutannya jelas, mayoritas tokoh minta ditutup. Mau izin atau tidak izin, faktanya sudah merugikan masyarakat dan masa depan anak cucu. Lebih banyak mudaratnya,” tegasnya.

2. Tanah yang telah dikeruk tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk pertanian maupun ruang hidup warga

Ilustraso Truk Tanah. (IDN Times/Imam Faishal)

Ustaz Mujib menyebut, kerusakan akibat tambang tidak hanya berdampak saat ini, tetapi juga menghilangkan fungsi lahan untuk generasi mendatang. Menurutnya, tanah yang telah dikeruk tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk pertanian maupun ruang hidup warga.

“Kalau sudah hancur seperti itu, mau tanam apa nanti? Mau bangun apa? Itu tanah sudah tidak berfungsi lagi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti ironi pembangunan yang dinilai timpang. Menurut Mujib, pemerintah justru membiarkan wilayah yang semestinya dijaga kelestariannya rusak demi kepentingan pembangunan di wilayah lain.

“Memperbaiki wilayah lain, katanya buat PIK, tapi menghancurkan wilayah kami yang jelas-jelas harus dijaga kelestariannya. Ini pemerintahnya gimana? Enggak jelas,” katanya dengan nada kecewa.

FTMB menegaskan bahwa jika aspirasi ulama dan tokoh masyarakat terus diabaikan, aksi lanjutan tak terelakkan. Mujib bahkan menyebut kesiapan tokoh-tokoh dari tingkat kabupaten untuk turun langsung.

“Kalau tidak direspons, pasti ada tindakan lanjutan. Teman-teman dari kabupaten juga siap turun. Kalau memang sudah tidak digubris, itu permintaan tokoh Maja,” ujarnya.

3. Andra Soni diminta untuk berani seperti Pemprov Jabar, yang menutup tambang di Parung Panjang

Ilustraso Truk Tanah. (IDN Times/Imam Faishal)

Desakan penutupan tambang juga didorong oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang. Mujib menyebut jumlah korban sudah tak terhitung. “Korban jiwa sudah banyak, puluhan bahkan ratusan kejadian kecelakaan. Banyak yang meninggal. Itu dibiarkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di tangan pemerintah provinsi. Karena itu, tanggung jawab sepenuhnya ada pada Gubernur Banten.

“Gubernur ini kan punya kewenangan tambang. Dan dia juga perpanjangan tangan Presiden. Kami berkaca ke Jawa Barat, tambang di Parung Panjang yang sudah puluhan tahun saja bisa ditutup. Masa di Maja dan Curugbitung yang baru beberapa tahun enggak bisa?” ujarnya.

Ustaz Mujib menilai, kebijakan perizinan tambang yang dinilai bertentangan dengan logika perlindungan lingkungan. “Kami sudah enggak mau lihat soal izin atau tidak izin. Kalau merusak alam, kok bisa dikasih izin? Itu enggak masuk akal. Pemerintah seolah tutup mata dan tutup telinga,” ungkapnya.

Editorial Team