Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ultimatum Tambang Ilegal, Dimyati: Jangan Sok Jagoan
Wagub Banten Dimyati (IDN Times/Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Dimyati akan menutup seluruh aktivitas penambangan ilegal di Banten

  • Ia telah segel satu tambang ilegal di Lebak dan akan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal

  • Banyak pengusaha tambang legal di Banten yang tidak memenuhi kaidah pertambangan yang baik, termasuk tabrak aturan jam operasional truk tambang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan akan menutup seluruh aktivitas penambangan galian pasir ilegal di wilayah Provinsi Banten. Ia bahkan mengaku, tambang yang memiliki izin pun belum semuanya tertib menjalankan praktik pertambangan sesuai aturan.

“Banyak aktivitas penambangan ilegal di Banten, mulai dari Lebak, Cilegon, Serang, hingga Tangerang. Sok jagoan yang ilegal itu, terlalu itu kita basmi semua,” kata Dimyati kepada awak media, Senin (27/10/2025).

1. Dimyati juga sempat singgung beking di balik tambang ilegal

Dimyati Natakusumah (Dok. Fraksi PKS)

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi tengah gencar melakukan peninjauan ke berbagai lokasi tambang. Ia memastikan tidak akan segan menutup tambang yang menyalahi izin atau merusak lingkungan.

“Semua tambang yang ilegal Mr. Dim akan tutup. Kasih tahu tuh sama penambang, takutnya ada beking-bekingan, berhadapan langsung sama Mr. Dim. Saya sudah sampaikan berkali-kali jangan main-main di Banten,” katanya.

Wagub menyebut, aktivitas penambangan ilegal telah mengeksploitasi dan merusak lingkungan serta memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Yang ilegal itu untungnya besar, saya tahu. Karena mereka tidak bayar pajak, tidak ikut aturan, dan seenaknya. Maka untungnya banyak buat oknum juga banyak. Saya minta oknum jangan macam-macam,” ujarnya.

2. Dimyati ngaku sudah segel satu tambang ilegal di Lebak

Ilustrasi tambang pasir. (dok. Dinas ESDM NTB)

Dimyati menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal. “Banyak (aktivitas tambang ilegal), nanti ya ilegal itu pasti ditutup,” katanya.

Ketika ditanya berapa tambang legal yang telah ditutup, Dimyati enggan merinci. Namun ia menyebut aksi penyegelan di Kabupaten Lebak menjadi langkah pertama yang telah dilakukan.

“Itu yang pertama. Sebelumnya kami cek di Jawilan, ternyata punya izin. Tapi nanti tetap kami hentikan kalau tidak sesuai dengan good mining practice,” ujarnya.

3. Dimyati sebut banyak pengusaha tambang yang tabrak aturan

Sejak tujuh bulan terakhir, mereka berjaga hampir setiap malam untuk mencegah truk tambang melintas di jalan negara. (Dok. Istimewa)

Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, banyak tambang legal di Banten yang tidak memenuhi kaidah pertambangan yang baik.

“Yang tertib itu harus sesuai good mining practice. Ban harus bersih, ada terpal di angkutan, dan kendaraan tambang harus memiliki kualifikasi. Tidak boleh berceceran atau menimbulkan polusi,” katanya.

Selain penertiban izin, Wagub juga meminta agar ditetapkan jam operasional truk tambang yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Di luar jam itu jangan ada truk tambang di jalan. Jangan ugal-ugalan, karena itu mengganggu masyarakat yang beraktivitas, termasuk anak sekolah dan wisatawan,” tuturnya.

Editorial Team