Serang, IDN Times – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan akan menutup seluruh aktivitas penambangan galian pasir ilegal di wilayah Provinsi Banten. Ia bahkan mengaku, tambang yang memiliki izin pun belum semuanya tertib menjalankan praktik pertambangan sesuai aturan.
“Banyak aktivitas penambangan ilegal di Banten, mulai dari Lebak, Cilegon, Serang, hingga Tangerang. Sok jagoan yang ilegal itu, terlalu itu kita basmi semua,” kata Dimyati kepada awak media, Senin (27/10/2025).
