Usai Kisruh Opang Vs Ojol, Ini Pengaturan di Stasiun Pondok Ranji

- Kesepakatan hasil mediasi antara ojol dan opang di Stasiun Pondok Ranji.
- Pengecualian bagi ojol untuk mengangkut penumpang di depan pintu masuk area parkir.
- Pemkot Tangsel diminta siapkan marka lalu lintas di Stasiun Pondok Ranji.
Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut, ada kesepakatan antara pengendara ojek pangkalan dengan ojek online di di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan. Kesepakatan itu merupakan hasil mediasi, setelah ada keributan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online.
Salah satu kesepakatan itu adalah pengendara ojek online dilarang mengangkut penumpang di area dalam parkiran. “Di aplikasi itu munculnya titiknya itu ada di depan Honda sama di depan Alfamidi,” kata Bambang, Rabu (20/8/2025).
1. Ini kesepakatan hasil mediasinya

Sesuai kesepakatan bersama, lanjut Bambang Askar, ada pengecualian pengemudi ojol boleh angkut penumpang di depan pintu masuk area parki, seperti khusus bagi penumpang hamil, disabilitas dan orang sakit.
Bambang meminta, jangan sampai kejadian miskomunikasi hingga keributan antarpengemudi ojek terjadi kembali. Menurut Bambang, jika ada masalah dapat dikoordinasikan dengan petugas keamanan Stasiun Pondok Ranji yang siap membantu.
“Intinya jadikan wilayah kita sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, jadi semua orang bisa beraktivitas dengan baik di sini,” kata Bambang.
2. Pemkot Tangsel diminta menyiapkan marka

Bambang mengatakan, pihaknya pun segera bersurat secara resmi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait kesepakatan pengaturan angkutan penumpang moda transportasi ini. Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat memasilitasi penyediaan marka lalu lintas di Stasiun Pondok Ranji.