Serang, IDN Times - Usai libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mewajibkan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja di hari pertama masuk kerja.
"Senin (10/6), seluruh ASN Pemprov Banten wajib masuk," ucap Komarudin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat dihubungi pada Minggu (9/6).