Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPA Cipeucang sudah melebihi kapasitas
TPA Cipeucang sudah melebihi kapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • DPRD minta audit menyeluruh atas pembatalan proyek PSEL Tangsel

  • Yusuf mendorong agar lahan dan infrastruktur yang sudah disiapkan untuk proyek PSEL tidak dibiarkan terbengkalai

  • Pemkot Tangsel perlu segera siapkan alternatif solusi pengelolaan sampah jangka pendek dan menengah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Pembatalan proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Tangsel. Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Sachiro mendesak audit menyeluruh atas seluruh tahapan dan sumber daya yang telah digunakan, mulai dari kajian awal hingga proses lelang.

Menurut Yusuf, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus bersikap transparan dan menjelaskan dasar serta mekanisme pembatalan proyek yang sebelumnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

“Kami meminta Pemkot Tangsel menjelaskan secara terbuka apakah mekanisme pembatalan ini sudah sesuai regulasi pusat, serta bagaimana dampaknya terhadap hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun investasi yang sudah masuk ke tahap lelang atau pra-konstruksi,” ujar Yusuf pada Senin (27/10/2025).

1. DPRD minta TPA Cipeucang tak dibiarkan mangkrak

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ia menegaskan DPRD akan mendorong audit terhadap kajian, tender, pengadaan lahan, hingga persiapan kontrak yang telah dilakukan, untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran maupun potensi kerugian publik.

Yusuf juga mengingatkan agar lahan dan infrastruktur yang sudah disiapkan untuk proyek PSEL -- seperti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang-- tidak dibiarkan terbengkalai. Ia menilai fasilitas tersebut tetap harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebijakan pengelolaan sampah daerah.

“Dengan batalnya proyek PSEL, lahan dan kesiapan awal yang sudah ada harus segera difungsikan untuk tujuan strategis lainnya, supaya tidak menjadi beban administratif atau pengelolaan,” tegasnya.

2. Yusuf meminta Pemkot Tangsel untuk menyiapkan alternatif pengelolaan sampah

TPA Cipeucang sudah melebihi kapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yusuf menambahkan, Pemkot Tangsel perlu segera menyiapkan alternatif solusi pengelolaan sampah jangka pendek dan menengah, termasuk memperkuat kerja sama lintas daerah seperti dengan Kabupaten Bogor yang memiliki fasilitas pengolahan sampah di Nambo, Kecamatan Klapanunggal.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan kebijakan pengelolaan sampah di wilayahnya tetap sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memutuskan agar proyek PSEL kawasan Tangerang Raya dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

“Kami ikuti arahan Perpres 109 Tahun 2025. Untuk kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah sudah kami koordinasikan dengan Kabupaten Tangerang dan Bogor,” kata Benyamin, Jumat (24/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan berbasis energi terbarukan yang kini difokuskan secara terpusat di tingkat regional.

Editorial Team