Tangerang Selatan, IDN Times — Pembatalan proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Tangsel. Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Sachiro mendesak audit menyeluruh atas seluruh tahapan dan sumber daya yang telah digunakan, mulai dari kajian awal hingga proses lelang.
Menurut Yusuf, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus bersikap transparan dan menjelaskan dasar serta mekanisme pembatalan proyek yang sebelumnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
“Kami meminta Pemkot Tangsel menjelaskan secara terbuka apakah mekanisme pembatalan ini sudah sesuai regulasi pusat, serta bagaimana dampaknya terhadap hak dan kewajiban pemerintah daerah maupun investasi yang sudah masuk ke tahap lelang atau pra-konstruksi,” ujar Yusuf pada Senin (27/10/2025).
