Meski demikian, dia membantah mengunggah video itu ke media sosial. Saat tahun 2020, dia membuat video itu bukan untuk disebarkan ke media sosial, melainkn hanya untuk candaan di keluarganya saja.
Dia juga memastikan, uang yang dia pamerkan adalah uang pribadi, bukan uang perusahaan daerah yang tengah dipimpinnya.
"Dan oleh karena itu saya menyatakan menyesal dan sekaligus saya minta maaf. Itu yang pertama saya sampaikan kepada pimpinan Pak Bupati, pak Sekda dan sebenarnya kepada masyarakat. Saya minta maaf itu, saya menyesal itu. Dan itu benar-benar accident. Saya tidak akan ulangi hal-hal tersebut," tuturnya.
Syaifunnur pun mengaku sudah bertemu langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk memberikan penjelasan dan permintaan maaf secara langsung. Sebab, bagaimana pun juga, posisi bupati adalah sebagai Kuasa Pengguna Modal atau KPM dalam BUMD PD Pasar yang dipimpinnya.
"Hasilnya adalah yang pertama saya minta maaf dan Pak Bupati menegur keras, karena beliau sebagai KPM (kuasa pengguna modal). Artinya katakanlah potensi pimpinan tertinggi itu di kabupaten, ya beliau," ujarnya.