Dalam video tersebut, orang yang mengaku pimpinan ponpes menilai, kasus dugaan pesantren fiktif dalam korupsi dana hibah ponpes tidak benar. Mereka juga menyebut bahwa kasus ini dilaporkan oleh Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ke Kejati Banten.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran, (Kabupaten) Serang, dengan ini menyatakan apa yang dikatakan fiktif atau bodong oleh Uday Suhada direktur Alipp adalah berita hoax atau bohong," bunyi pernyataan dalam video yang dibagikan akun Facebook dan Tiktok bernama Mihdar.
Selain menuding kasus dugaan pesantren fiktif di skandal korupsi hibah hoaks, mereka pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah merealisasikan program bantuan ponpes.
"Semoga dana bantuan yang kami terima bermanfaat untuk kesejahteraan pondok pesantren kami. Kami doakan kepada Bapak Gubernur, semoga dalam lindungan Allah Subhanawataala," katanya.