Alat berat membongkar paksa tembok rumah warga di Tangerang (Dok. Warga)
Berdasarkan informasi, pembongkaran itu dilakukan oleh PT Langkah Terus Maju (LTJ). Perusahaan swasta itu bekerja sama dengan Pemerintah Desa Cikupa untuk mengembangkan kawasan perniagaan di lahan yang diklaim milik pemerintah desa.
Sementara itu, rumah yang dibongkar paksa adalah milik pasangan suami istri, Agus Nugroho dan Siti Khusnul Khotimah. Saat dikonfirmasi, Agus mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025.
"Padahal saya sudah jelasin ke pihak pengembang bahwa batas rumah saya dari pagar depan sama belakang," kata, Agus, Jumat (18/7/2025).
Menurut Agus, saat tembok rumahnya dirobohkan, dia sedang berada di pabrik. Dia yang mendapat kabar rumahnya dibongkar paksa pun langsung bergegas pulang, karena khawatir keselamatan istri dan anaknya.
Agus mengaku tidak terima pembongkaran dilakukan lantaran tembok tersebut berdiri di atas tanah milik mertuanya, meski pihak pengembang mengklaim yang dirobohkan merupakan dinding sekolah.
"Saya meminta pihak pengembang dalam hal ini PT Langkah Terus Maju bersama Desa Cikupa bisa bertanggung jawab membangun kembali tembok rumah saya," katanya.