Viral! Anak Yatim Mau Bikin Surat Waris, eh Diminta Pelicin Rp250 Ribu

Kota Tangerang, IDN Times - Sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum kelurahan di Kota Tangerang.
Video ini diunggah diakun instagram @Info_Ciledug, dilihat IDN Times, Jumat (5/8/2021). Dikonfirmasi, Camat Ciledug, Syarifudin membenarkan kejadian tersebut di Paninggalan Utara.
1. Warga diduga dimintai uang oleh oknum di kelurahan saat mengurus surat ahli waris
Dalam video berdurasi 1 menit 53 detik ini, nampak oknum kelurahan diduga meminta uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250 ribu.
Tak lama kemudian, didatangi warga dan langsung menanyakan soal uang tanda tangan yang dimintanya. Namun lurah tersebut mengatakan uang sukarela.
"Pagi Bos, Ini keponakan saya, ini barusan laporan perlu tanda tangan surat keterangan waris, jadi orang tuanya pada meninggal, Katanya ga bisa tanda tangan, ada fee-nya yah Pak?" kata warga dalam video tersebut.
"Ya sedikit aja, udah'," kata si oknum.