Sebelumnya diberitakan, nasib pilu menimpa ahli waris almarhum Munir di Jalan Akasia, No 1 RT 04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Ahli waris ini terpaksa harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya.
Untuk akses jalan, ahli waris Munir pun menggunakan tangga kayu dan kursi yang disusun sedemikian rupa.
Cerita keluarga di Ciledug ini pun viral di media sosial dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok."
“Ada (pemasangan kawat tambahan). Untuk masuk kita harus loncat mas,” ujar salah satu anak almarhum Munir, Anna Melinda, (30), Senin (15/3/2021).
Asep, anak almarhum Munir lainnya mengatakan, pemagaran itu dilakukan sejak 2019 oleh warga bernama Ruli. Yang bersangkutan mengklaim, tanah yang dijadikan akses jalan itu sebagai miliknya-- yang didapat dari warisan.
Pada saat itu, keluarga Asep masih diberi akses jalan yang dapat tembus hingga jalan raya. Namun, saat banjir pada Februari lalu membuat pagar tembok jebol di salah satu bagiannya.
Pada saat itu juga Ruli datang sambil membawa sebilah golok dan menuduh Asep dan keluarganya yang merobohkan tembok tersebut. Ruli, kata Asep, sempat mengancam sang ibu dengan golok tersebut.
"Ibunya ini sempat dikalungi golok gara-gara pagar roboh,” katanya.
Akibat tembok jebol itu, Ruli memasang pagar besi pada akses menuju jalan raya. Hal itu membuat keluarga almarhum Munir harus memanjat tembok untuk keluar dari rumahnya.