Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Vokalis Jamrud Lolos Administrasi Sebagai Bacalon Independen

Dok. Istimewa

Pandeglang, IDN Times - Vokalis grup band Jamrud Krisyanto dinyatakan lolos administrasi jadi bakal calon Bupati Pandeglang melalui jalur independen. Berkas dukungan paslon Krisyanto dan Hendra Pranova ditetapkan KPU "memenuhi syarat (MS)".

Selain paslon Krisyanto-Hendera, berkas bapaslon independen Mulyadhi - A Subhan dinyatakan lolos administrasi. Kedua bapaslon tersebut memenuhi ambang batas minimal dukungan sebanyak 69.808 dengan sebaran minimal 18 kecamatan.

1. Sebanyak 72.912 dukungan Krisyanto dinyatakan memenuhi syarat

Krisyanto. IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, bakal paslon Krisyanto - Hendra Pranova menyerahkan syarat dukungan pada Minggu (23/2) sekitar pukul 23.54 WIB. Berdasarkan data di Silon, mereka menyerahkan dukungan sebanyak 73.961, yang MS sebanyak 72.912, sedangkan  yang TMS sebanyak 1.049 dengan sebaran sebanyak 35 kecamatan.

"Berkas bapaslon Mulyadhi - A Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova akan dilakukan litmin (penelitian administrasi) dan  kegandaan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," kata Ahmadi saat dikonfirmasi, Senin (24/2).

2. Sebanyak 78.731 dumungan bakal paslon Mulyadhi-Subhan juga dinyatakan memenuhi syarat alias MS

Dok. Istimewa

Sementara, bakal paslon perseorangan Mulyadhi - A Subhan menyerahkan berkas persyaratan dukungan pada Minggu (23/2) sekitar pukul 14.55 WIB sebanyak 82.228 seperti yang ter-input dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sementara berkas B.1.KWK (rekap dukungan per-KTP) yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 78.731 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.497 dengan sebaran 34 kecamatan.

Lebih lanjut Ahmadi menjelaskan, bakal paslon Mulyadhi - A Subhan mengumpulkan 78.731 KTP pendukung yang tersebar di 34 kecamatan.

"Itu melebihi dari batas ambang minimal sebanyak 69.808 dan batas minimal sebanyak 18 kecamatan. Mereka sebenarnya di B-2.KWK (rekap dukungan dan sebaran) menyampaikan 35 kecamatan, namun untuk Kecamatan Sobang TMS, sehingga hanya berada di 34 kecamatan," kata Ahmadi.

3. Berkas kedua bakal paslon akan diteliti dan diverifikasi faktual

IDN Times/Aji

Setelah bekas dinyatakan MS, kata Ahmadi, berkas kedua bakal paslon akan masuk tahap selanjutnya yakni penelitian administrasi (litmin) pada 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020. Kemudian dilakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan yang akan dilakukan oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020.

"Setelah ini kita akan meneliti berkas dukukungan dan melakukan verifikasi ke lapangan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us