Wagub Banten Usul Anak Nakal Dibina di Barak Militer dan Polisi

Intinya sih...
- Pemerintah Provinsi Banten ingin memasukkan anak nakal ke barak militer dan polisi untuk membentuk karakter dan kedisiplinan.
- Pendekatan pembinaan di barak militer atau kepolisian diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi anak-anak yang terlibat kenakalan jalanan.
- Pemerintah Provinsi Banten siap mengalokasikan anggaran untuk anak nakal selama mengikuti pembinaan di barak militer atau polisi, namun tindakan pidana tetap harus ditindaklanjuti.
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mewacanakan untuk mengikuti kebijakan Jawa Barat, yakni memasukkan anak-anak nakal yang terlibat tawuran ke barak militer dan polisi.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma mengusulkan untuk memanfaatkan fasilitas militer seperti barak Kopassus atau barak Brimob Polda Banten untuk membentuk karakter dan kedisiplinan.
"Intinya anak-anak nakal, anak yang betul-betul di jalanan, meresahkan, anak-anak yang tawuran, anak-anak yang pemarah, kurang ajar gitu ya. Yang tidak bermoral, yaudah masukkan asrama (militer dan polisi)," kata Dimyati, Rabu (14/5/2025).
1. Pembinaan di barak militer dan polisi jadi solusi jangka panjang
Ia menilai pendekatan pembinaan melalui barak militer atau kepolisian bisa menjadi solusi jangka panjang agar anak-anak yang terlibat kenakalan jalanan memiliki arah dan masa depan yang lebih baik.
“Kami masukkan saja ke asrama. Supaya mereka ke depan bisa berguna dan bermanfaat,” kata Dimyati.
2. Pemprov bersedia mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembinaan itu
Dimyati mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten siap mengalokasikan anggaran untuk anak-anak nakal selama mengikuti pembinaan di barak militer atau polisi.
"Asramanya nanti kita yang bayar,” tambahnya.
Dimyati juga mengimbau agar para remaja lebih fokus pada kegiatan positif, pendidikan, dan pembentukan akhlak. Menurutnya, pengaruh lingkungan dan tontonan turut menjadi faktor pendorong kenakalan remaja.
“Saya marah besar. Tidak boleh ada tawuran di Banten di bawah kepemimpinan Andra-Dimyati,” katanya.
3. Jika ada korban, mereka tetap harus diproses hukum
Kendati demikian, Ia mengatakan bahwa meskipun pelaku adalah anak-anak, tindakan pidana tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jika ada korban atau kerugian, maka proses hukum tetap harus berjalan.
“Kalau sudah melakukan pidana, maka harus diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan,” katanya.