Tangerang Selatan, IDN Times — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan akan mengusut tuntas kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Gudang tersebut diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
Pilar menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak akan ragu menutup bahkan merekomendasikan pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Kalau PBG-nya tidak sesuai, kemudian SLF-nya tidak sesuai dengan penggunaannya, ya bisa dilakukan penutupan gedung. Walaupun izin OSS-nya dari pusat, untuk bangunan gedung itu kewenangan kami. Kalau tidak mengikuti aturan pemerintah daerah, harus ditutup,” kata Pilar, Jumat (13/2/2026).
