Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane
Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Peristiwa kebakaran gudang kimia menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha berisiko tinggi

  • Pemerintah akan evaluasi perizinan usaha perusahaan tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum

  • Pemkot Tangsel turun langsung menyusuri aliran sungai untuk menaburkan karbon aktif dan zat N Level 1 guna mengurangi bau pekat limbah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan akan mengusut tuntas kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Gudang tersebut diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

Pilar menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak akan ragu menutup bahkan merekomendasikan pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kalau PBG-nya tidak sesuai, kemudian SLF-nya tidak sesuai dengan penggunaannya, ya bisa dilakukan penutupan gedung. Walaupun izin OSS-nya dari pusat, untuk bangunan gedung itu kewenangan kami. Kalau tidak mengikuti aturan pemerintah daerah, harus ditutup,” kata Pilar, Jumat (13/2/2026).

1. Kejadian itu menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor berisiko tinggi

Kali di Serpong Memutih Usai Kebakaran Gudang Pestisida (Dok. IDN Times/warga)

Gudang berukuran sekitar 120 meter persegi itu terbakar pada Senin (9/2/2026). Meski berjarak sekitar 3,3 kilometer dari Sungai Cisadane, saluran pembuangan air di kawasan tersebut mengarah ke Sungai Jaletreng yang merupakan anak Sungai Cisadane.

Menurut Pilar, peristiwa itu menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor berisiko tinggi seperti bahan kimia berbahaya. Ia menekankan pentingnya pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar serta sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif.

“Usaha dengan risiko berbahaya tinggi wajib memenuhi standar, termasuk IPAL dan proteksi kebakaran. Kemarin saat kejadian, proteksi kebakaran aktif dan pasifnya tidak ada. Ternyata bangunan itu digunakan untuk aktivitas berbahaya,” ujarnya.

2. Pemerintah akan mengevaluasi perizinan usaha perusahaan tersebut

Gudang Pestisida di BSD Tangsel Terbakar, Asap Menyengat Sulit Padam (Dok. Damkar Tangsel)

Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan pidana, serta dengan pemerintah pusat untuk evaluasi izin usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kalau memang terbukti menyalahi dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, dan ekologi, menurut saya harus ditutup secara permanen,” tegasnya.

Selain penindakan, Pemkot Tangsel bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, DPRD, BPBD, dan dinas terkait turun langsung menyusuri aliran sungai menggunakan perahu karet untuk menaburkan karbon aktif dan zat N Level 1 guna mengurangi bau pekat limbah.

“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup apakah ada langkah tambahan yang perlu dilakukan. Ini langkah cepat yang bisa kami lakukan,” kata Pilar.

Editorial Team