Serang, IDN Times — Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan tetap memilih opsi mengajukan pinjaman daerah untuk pembiayaan revitalisasi Pasar Induk Rau pada 2026 mendatang. Keputusan itu diambil setelah menolak usulan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang mendorong penggunaan skema Build Operate Transfer (BOT) atau kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Budi, konsep kerja sama dengan pihak ketiga sebenarnya sudah pernah dijalankan Pemkot Serang. Namun dalam praktiknya, pola tersebut justru tidak menguntungkan, baik bagi pemerintah maupun para pedagang.
“Selama ini pihak ketiga lebih mengutamakan keuntungan dibanding pedagang. Bahkan sering terjadi wanprestasi terhadap kesepakatan yang sudah dijalankan. Karena itu, saya ambil alih agar pasar dikelola langsung oleh pemerintah,” kata Budi, Rabu (20/8/2025).
Renovasi Pasar Rau Tetap Mau Ngutang, Walkot Serang Tolak Usulan BOT

Intinya sih...
Dikelola pemerintah dinilai lebih meringankan beban sewa pedagang
Meski sudah mantap utang, Pemkot Serang belum menentukan ke bank mana
Ia berharap DPRD memberi dukung revitalisasi Pasar Rau
1. Dikelola pemerintah dinilai lebih meringankan beban sewa pedagang
Budi menilai, jika Pasar Induk Rau dikelola langsung Pemkot Serang, pedagang akan lebih diuntungkan karena biaya sewa yang dibebankan akan jauh lebih rendah dibandingkan jika dikelola swasta.
“Kalau pemerintah yang ambil, otomatis konsennya hanya pada PAD sesuai aturan negara, yang tentu lebih murah daripada dipihakketigakan,” katanya.
2. Meski sudah mantap utang, Pemkot Serang belum menentukan ke bank mana
Meski sudah mantap memilih pinjaman, Budi mengaku belum menentukan lembaga perbankan yang akan dijadikan mitra. Pihaknya masih menunggu arahan kejaksaan terkait mekanisme pinjaman daerah dengan bunga ringan.
“Nanti kami lihat bank mana yang memungkinkan, yang jelas sesuai arahan pusat, pinjaman daerah dengan bunga murah,” katanya.
3. Ia berharap DPRD memberi dukung revitalisasi Pasar Rau
Politisi Gerindra itu berharap DPRD Kpta Serang dapat mendukung langkah pemerintah dalam merevitalisasi Pasar Induk Rau. Ia menegaskan, perubahan ini demi kesejahteraan pedagang sekaligus menutup celah pungutan liar maupun praktik percaloan.
“Semoga DPRD bisa sepaham, demi memajukan pedagang Pasar Rau agar tidak terbebani lagi, terhindar pungli, dan terhindar makelar yang merugikan,” katanya.