Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wanita di Serang Ditahan Sambil Bawa Bayi Berusia 7 Bulan
Dok. Istimewa/RutanSerang
  • Seorang wanita di Kota Serang, SN (38) harus membawa bayinya ke dalam Rutan Kelas IIB Serang karena terdakwa penipuan dan penggelapan.
  • Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang membenarkan bahwa aturan undang-undang memperbolehkan seorang tahanan membawa anaknya hingga usia 3 tahun.
  • Terdakwa SN diberikan izin untuk merawat bayinya selama masa tahanannya di rutan dan anaknya pun mendapat pelayanan khusus termasuk MPASI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Seorang wanita di Kota Serang berinisial SN (38) terpaksa harus membawa bayinya yang masih berusia 7 bulan ke dalam Rutan Kelas IIB Serang. Wanita asal Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang itu merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Siti Nazia mengaku tidak memiliki keluarga untuk membantunya merawat sang buah hati saat harus menjalani masa tahanan sejak Kamis 21 November lalu.

"Iya (ditahan di rutan bersama anak). Enggak punya suami, enggak ada keluarga juga," kata Siti Nazia disela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

1. Rutan Serang membenarkan ada tahanan perempuan yang membawa bayi

Dok. Istimewa/RutanSerang

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Panji Ardiansyah membenarkan, pihaknya menerima titipan tahanan dari PN Serang yang membawa bayi. Ia mengatakan, bayi tersebut baru masuk selang sehari setelah sang ibu ditahan di rutan.

Hal itu diizinkan karena sang anak masih membutuhkan perawatan dan ASI dari sang ibu. Menurutnya, berdasarkan aturan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seorang tahanan diperbolehkan membawa anaknya saat ditahan.

"Negara mengizinkan seorang tahanan perempuan untuk membawa anaknya hingga anak tersebut mencapai usia 3 tahun," kata Panji saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).

2. SN sempat stres saat ditahan, tanpa bayinya

IDN Times/Khaerul Anwar

Bahkan, kata dia, tahanan SN itu sempat depresi saat pertama kali menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang lantaran teringat pada bayinya. "Kayak ngomong sendiri, kalau ditanya ga nyambung, ternyata ingat sama anak," Panji.

Atas dasar kemanusiaan, lanjut Panji, pihaknya pun memberikan izin kepada SN untuk merawat bayinya selama menjalani masa tahananan di rutan.

3. Selama di Rutan, Panji pastikan SN dan anaknya dapat pelayanan khusus

Dok. Istimewa/RutanSerang

Panji mengungkapkan, saat ini pihaknya turut memberikan pelayanan khusus untuk memantau perkembangan dan kesehatan bayi selama berada di dalam tahanan bersama sang ibu.

Selama di rutan, anak SN pun turut diberikan makanan pendamping ASI (MPASI) karena sudah berusia 7 bulan. "Kami ada dokter untuk mengecek kesehatan, jadi kami terus pantau kesehatan si bayi tersebut," katanya

Editorial Team