Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wapres Gibran Pastikan Bantuan Subsidi Upah Tak Dipotong

Wapres Gibran Rakabuming Raka memantau pembagian BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Wapres Gibran memastikan tidak ada pemotongan BSU
  • Jumlah BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu per pekerja
  • Dari 15 juta penerima BSU, 83 persen sudah disalurkan

Tangerang, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka memantau pembagian bantuan subdisi upah atau BSU di Kantor Pos Cabang Utama Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Pantauan IDN Times di lokasi, Gibran datang 09.00 WIB, dengan mengenakan kemeja coklat lengan panjang. Didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gibran langsung menemui para penerima BSU yang telah ada di lokasi.

Gibran sempat melihat pembagian BSU yang dilakukan oleh Wamen Noel dan pimpinan PT Pos Indonesia. Lalu, Gibran memantau pelayanan di dalam kantor pos tersebut. "Gunakan baik-baik ya Bu, semoga bermanfaat," kata Gibran kepada salah satu penerima BSU.

1. Wapres Gibran ingin memastikan tak ada pemotongan BSU

Wapres Gibran Rakabuming Raka memantau pembagian BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Wamen Noel mengungkapkan, Wapres Gibran juga datang untuk memastikan tidak ada pemotongan terhadap BSU yang diterima para pekerja tersebut. Ia pun memastikan, 100 persen jumlah BSU diterima tanpa potongan apapun.

"Karena itu udah hak mereka, jangan dihambat, jangan dikurangin, gak boleh dipotong, jangan sampai kayak bansos-bansos yang selama ini dinarasikan dipotong," tegasnya.

Wapres Gibran juga sempat berinteraksi dengan para penerima BSU tersebut dengan tujuan mengetahui secara langsung yang diterima dan dirasakan oleh para penerima BSU.

"Banyak hal yang tadi ditanyakan oleh terkait dipotong atau tidak, bener gak dalamnya duit gitu loh. Jangan-jangan cuma kertas doang, manfaatnya buat apa, karena untuk meningkatkan daya beli," jelasnya.

2. Jumlah BSU yang diberikan Rp600 ribu

Wapres Gibran Rakabuming Raka memantau pembagian BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Wamen Noel mengungkapkan, jumlah BSU yang diberikan yakni Rp600 ribu per pekerja. Adapun, kriteria yang berhak mendapatkan BSU tersebut yakni memiliki upah/gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Provinsi (UMK). Selain itu, penerima harus memiliki KTP dan bukan Pegawai Negeri, baik TNI, Polri, dan ASN.

"Kemudian juga harus merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai April 2025," kata Wamen.

3. Dari 15 juta penerima BSU, 83 persen sudah disalurkan

Wapres Gibran Rakabuming Raka memantau pembagian BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Wamen Noel menuturkan, akan ada sekitar 15 juta penerima BSU yang akan disalurkan hingga akhir Juli 2025. Per hari ini, sudah 83 persen BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara. "Kalau mereka tidak memiliki akun di Bank Himbara, maka PT Pos Indonesia menjadi solusi," ungkapnya.

Wamen Noel memastikan, pencairan BSU tersebut tidak lah sulit lantaran prosesnya langsung ditransfer ke akun Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Calon penerima sebelumnya menjalani proses aplikasi.

"Kalau mereka memiliki kriteria yang menjadi ketentuan yang kami syaratkan, ya nggak terlalu sulit dan kami tadi juga tanya ke mereka yang mendapatkan BSU tidak terlalu sulit proses pencairannya," ungkapnya.

Adapun, anggaran yang digelontorkan untuk BSU tersebut mencapai Rp8 triliun, jumlah tersebut termasuk ongkos pengiriman kantor pos. "Dan ternyata layanan PT Pos sendiri bagus banget layanannya, lihat dong sangat mempermudah," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us