Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kampung Baduy (https://kemenparekraf.go.id)
Kampung Baduy (https://kemenparekraf.go.id)

Intinya sih...

  • Warga Baduy Dalam tidak memiliki KTP karena aturan adat yang ketat

  • Pemprov Banten prihatin warga Baduy jadi korban begal

  • Pemprov akan berkoordinasi dengan Pemkab Lebak dan Jaro Baduy

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, terutama yang berada di luar daerah Banten, untuk tetap memberikan pelayanan dan pengobatan kepada warga Baduy Dalam, meskipun mereka tidak memiliki KTP.

Permintaan ini disampaikan setelah muncul laporan penolakan oleh sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, terhadap seorang warga Baduy Dalam yang menjadi korban begal.

1. Warga Baduy Dalam tak punya KTP karena aturan adat yang ketat

Suku Baduy (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rudi Yatmawan mengatakan bahwa masyarakat Baduy Dalam memang tidak memiliki dokumen kependudukan modern, seperti KTP, karena terikat oleh aturan adat yang sangat ketat.

"Kalau tidak punya KTP, memang masyarakat Baduy Dalam itu tidak memiliki KTP karena aturan adat mereka yang sangat ketat dan belum mengikuti sistem administrasi kependudukan modern. Jadi harap maklum saja,” kata Rudi, Rabu (5/11/2025).

Rudi menuturkan sebagai komunitas adat yang masih mempertahankan gaya hidup tradisional, masyarakat Baduy Dalam tidak menggunakan identitas kependudukan modern, seperti KTP atau KK. Hal ini kerap menjadi kendala ketika mereka berinteraksi dengan sistem administrasi formal, termasuk pelayanan kesehatan di luar wilayah Banten.

Pemprov Banten berharap setiap institusi publik dapat memahami kekhususan masyarakat adat Baduy, dan tidak menolak memberikan layanan dengan alasan administratif.

"Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada setiap tempat pelayanan kesehatan di Jakarta atau daerah lain untuk tetap memberikan penanganan dan pengobatan bagi warga Baduy Dalam yang membutuhkan kendati tidak punya KTP," katanya.

2. Pemprov Banten prihatin warga Baduy jadi korban begal

Suasana kehangatan makan malam bersama di puncak acara Seba Baduy. (Dok. Kemenparekraf)

Rudi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian pembegalan terhadap seorang warga Baduy Dalam bernama Repan, yang menjadi korban saat berjualan madu di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Dalam insiden itu, Repan mengalami luka bacok di bagian tangan dan kehilangan 10 botol madu serta uang tunai sekitar Rp3 juta. "Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Walaupun baru pertama kali, kami harus antisipasi agar jangan terulang,” ujarnya.

3. Pemprov akan berkoordinasi dengan Pemkab Lebak dan Jaro Baduy

Vaksinasi warga Baduy pada Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Rudi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lebak dan Kepala Desa Kanekes untuk memberikan imbauan rutin kepada warga Baduy agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar wilayah adatnya, terutama di kota besar.

“Kami akan koordinasi dengan Bidang Kebudayaan Pemkab Lebak. Nanti juga akan kami titipkan pesan melalui Jaro Pemerintahan, supaya saat acara Seba Baduy nanti bisa disisipkan imbauan agar mereka selalu waspada,” katanya.

Editorial Team