Tangerang Selatan, IDN Times - Aksi protes warga sekitar Kecamatan Pamulang terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 berakhir dengan warga terpaksa menerima gembok pagar dan portal menuju SMA Negeri 3 dan 6 dibongkar paksa.
"Ya waktu kami di Polsek tadi, hasil diskusinya bahwa ini secara hukum jalannya yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kami menghormati itu," ungkap Ferry Kamil, salah satu warga di dekat SMA Negeri 6, Pamulang Barat, Selasa (15/7/2025).
Meski demikian ia pihaknya tetap mempertanyakan kepada pihak pemerintah, apakah memang kebijakan SPMB tahun ini tidak bisa mengakomodir semua warga yang dekat dengan sekolah. Ferry berharap data tentang siswa-siswi yang diterima masuk SMA negeri bisa didapatkan oleh warga. Sebab, data penerimaan SPMB tidak termasuk dalam rahasia negara yang tertutup.
"Karena itu yang akan kami dapatkan sebagai hak partisipasi warga mendapatkan transparansi seperti apa karena itu menjadi pertanyaan," kata dia.