Membantah tudingan warga, pemilik PT Raja Goedang Mas, Parlin mengaku aktivitas pembakaran bekas limbah oli sudah dihentikan oleh perusahaanya sejak adanya mediasi beberapa bulan lalu dengan warga.
"Pembakaran limbah sampah aja karung-karung ya karung bekas limbah (oli) aja ya macam-macam lah," katanya.
Namun faktanya saat warga mendatangi lokasi pada Selasa (18/10/2022), aktivitas pembakaran masih berlangsung dengan menimbulkan bau menyengat ke permukiman warga.
Bahkan, pihak perusahaan kekeuh tidak akan menutup aktivitas secara permanen karena mengklaim sudah mengantongi izin dari pemerintah. Dia hanya bersedia menghentikan aktivatas pembakaran saja.
"(Ditutup) tidak sesederhana itu. Kita sudah 35 tahun, izinnya ada lengkap ke kementerian, provinsi engga, dua tahun lagi diperbarui," katanya.