Pemerintah daerah, kata Paryono, saat ini terus mengkampanyekan menikah di usia ideal untuk perempuan 21 tahun dan 25 tahun untuk laki-laki. Pasangan dengan minimal usia tersebut, kata dia, dinilai sudah memiliki kedewasaan untuk membangun rumah tangga yang kuat dan memiliki ketahanan yang baik.
Jika pasangan dengan usia tersebut berniat menikah, kata dia, mereka bisa diinput ke aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (elsimil). Pasangan yang masuk aplikasi elsimil tiga bulan sebelum menikah harus diberikan bimbingan, termasuk ada bimbingan perencanaan kesehatan reproduksi, juga bimbingan keagamaan.
Mereka para calon pengantin dapat mengikuti program-program khusus pranikah yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kesehatan dan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Kita melibatkan lintas sektoral dan Forum Generasi Berencana dan Kampung Keluarga Berencana memberikan edukasi kepada remaja agar tidak sampai terjadi pernikahan dini," katanya menjelaskan.