Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi memberikan keterangan kepada media mengenai penanganan COVID-19 di Kota Tangerang. Diantaranya adalah pelaksanaan Rapid Test yang sudah dijalankan sejak tanggal 26 Maret 2020 lalu. Hasilnya ditemukan 18 orang positif. (ANTARA News)
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan, Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI) akan menginvestigasi kasus dugaan warga meninggal akibat vaksin COVID-19 itu. Hasil investigasi akan memperlihatkan apakah pasien meninggal akibat vaksin hang diterima atau faktor lain.
"Apa ini benar-benar karena vaksin atau diacoincidence? Kalau coincidence, itu artinya dia sudah punya penyakit," ujarnya.
Dia juga mengklaim tidak akan ada vaksin kedaluarsa yang disuntikkan kepada masyarakat. Pasalnya, setiap vaksin yang diserahkan pemerintah pusat akan langsung disalurkan kepada masyarakat.
"Kita sekali ada vaksin langsung gunakan, jadi memang gak sempat kedaluarsa," tuturnya.
Pihaknya, kata Liza, akan mengumpulkan data terlebih dahulu terkait kasus tersebut. Pasalnya, seluruh data terkait vaksinasi terekam. "Kami akan meng-counter-nya semua dengan data. Semua terdata, terekam," ungkapnya.