Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wabup Pandeglang Iing (Dok. Khaerul Anwar)
Wabup Pandeglang Iing (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Pengiriman sampah Tangsel menunggu peralihan ke sanitary landfill

  • Pemkab Pandeglang akan memberi edukasi warga yang menolak

  • Warga sekitar TPA dijanjikan dapat kompensasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan tetap berjalan meski ada penolakan di tengah masyarakat. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan, kesepakatan tersebut sudah dikunci dalam kontrak resmi dan harus dijalankan.

“Masih akan lanjut karena sudah berkontrak antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Kota Tangerang Selatan. Kami mengikuti hukum kontrak saja karena kontraknya sudah ditandatangani,” kata Iing di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (12/8/2025).

1. Pengiriman sampah Tangsel tinggal menunggu peralihan ke sanitary landfill

ilustrasi sampah (pexels.com/Emmet)

Ia menjelaskan, saat ini pengiriman sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol belum dilakukan karena lokasi tersebut masih dalam tahap peralihan dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Jika fasilitas baru itu sudah beroperasi, pengiriman sampah akan dimulai.

"Jika sudah mulai berproses, maka kami akan mulai menerima sampah dari Tangerang Selatan tersebut Termasuk penyediaan mesin MRF (Material Recovery Facility), mesin pemilah dan pengelola sampah," katanya.

2. Iing: Pemkab Pandeglang akan memberi edukasi warga yang menolak

Terkait adanya penolakan sebagian warga, Iing menegaskan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat atas kekhawatiran yang selama ini dipahami oleh mereka.

“Warga itu sebenarnya ada yang menolak, ada juga yang menerima. Kerja sama ini semata-mata untuk menyelamatkan TPA Bangkonol yang sudah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup agar tidak lagi open dumping,” katanya.

3. Warga sekitar TPA dijanjikan dapat kompensasi

Wabup Pandeglang Iing (Dok. Khaerul Anwar)

Kerja sama tersebut akan berlangsung selama empat tahun. Pemkab Pandeglang akan menerima jasa pelayanan persampahan sebesar Rp250.000 per ton, sementara retribusi yang dibayarkan dihitung per kubik, yakni Rp125.000. Dana itu sebagian digunakan untuk kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat sekitar TPA.

"Secara teknis (proses berjalan) mungkin bisa dipertanyakan ke pengelola sampahnya, dinas teknis," katanya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Tangsel juga memberikan bantuan keuangan khusus untuk pembangunan fasilitas di TPA Bangkonol, termasuk mesin MRF atau mesin pemilah sampah, serta perluasan lahan seluas 3,5 hektare untuk menampung sampah kiriman senilai Rp40 miliar lebih dengan skema pembayaran bertahap.

"Kami yang jelas dapat bantuan keuangan khusus Buat fasilitas dan sarana prasarana di TPA Bangkonol," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team